Sidoarjo terkini.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian, sediakan lapak penjualan hewan kurban resmi di 18 Kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan Kurban khususnya Sapi. Kamis 7 Juli 2022.