Berada di Level 4, Forkopimda Sidoarjo Cek Kesiapan Pasukan PPKM Darurat

Berada di Level 4, Forkopimda Sidoarjo Cek Kesiapan Pasukan PPKM Darurat

Rizal

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sidoarjo - Untuk memperketat aktivitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali resmi dijalankan mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021. Hal ini guna mengecek kesiapan personel gabungan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, Forkopimda Sidoarjo menggelar apel pasukan di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu 3 Juli 2021.

Apel pengecekan pasukan pelaksanaan PPKM Darurat, dipimpin Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dengan didampingi Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Dan diikuti para peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo.

Berada di Level 4, Forkopimda Sidoarjo Cek Kesiapan Pasukan PPKM Darurat
Pemberangkatan Kendaraan Dalam Penanganan Operasi Yustisi

“Peraturan yang diterapkan selama berlakunya PPKM darurat ini akan lebih ketat dari penerapan PPKM sebelumnya", ungkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Tujuannya untuk menurunkan angka pertambahan Covid-19, sehingga ada berbagai pengetatan aktifitas masyarakat yang tertuang didalamnya.

Muhdlor, yang juga Putra Kyai Gus Ali tersebut menghimbau masyarakat agar disiplin patuhi segala peraturannya. Notabene hal ini sebagai faktor penting keberhasilan dari PPKM darurat. Serta membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.

Sementara usai acara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, patroli gabungan operasi yustisi di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo akan dimaksimalkan, guna mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi peraturan dari PPKM Mikro dan tidak disiplin protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, Kabupaten Sidoarjo berada di level 4. Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 persen work from home (kerja dari rumah) untuk sektor non essensial. 

Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar wajib daring. Untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50 persen dengan prokes, kritikalnya tetap masuk 100 persen dengan Protokol Kesehatan yang ketat.