Terkini.id, Sidoarjo - Warga di gegerkan atas penangkapan seorang pejabat desa berinisial MFA. Diduga lantaran mengedarkan barang haram yakni narkoba jenis sabu. Sabtu 9 Juli 2022.
MFA merupakan seorang perangkat di kantor Desa Bakung Pringgodani Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.
Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya tersangka MFA pada hari Rabu 6 Juli 2022 waktu malam dikediamannya.
Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengaku telah menyaksikan detik-detik penangkapan tersangka yang juga seorang perangkat tersebut.
Berada di rumahnya sendiri, MFA digerebek tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. "Kurang lebih 6 orang ada orang datang menanyakan MFA. Awalnya salah satu dari orang mereka, bertanya apakah benar yang bersangkutan adalah MFA, dan MFA pun langsung menjawab", terang warga.
“Saya kira orang-orang itu, mau ngurus surat-surat, ternyata langsung menangkap pak pamong,” tambahnya.
Setelah menangkap MFA, beberapa orang tersebut selanjutnya melakukan penggeledahan kediaman MFA. Sementara sebelum penangkapan MFA, dua remaja telah diamankan karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Ternyata asal muasal barang haram kedua remaja tersebut berasal dari MFA.
“Kedua pemuda yang ditangkap terlebih dahulu itu, tadinya bersama pak pamong,” cetusnya.
Ditemui Agus, Ketua BPD Bakung pringgodani Balongbendo mengatakan,saat itu dirinya tidak tahu terkait penangkapan MFA alias Pipit, sebelumnya saya diberitahu oleh pak Kades yang sudah memastikan penangkapan tersebut setelah mendatangi Polresta Sidoarjo.
“Pak Kades sudah memastikan, jika Pipit ditahan di Polresta,” ujarnya.
Terpisah, Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan penggerebekan kasus narkoba itu di wilayah administrasi pelayanannya tersebut pada hari Jumat 8 Juli 2022. “Iya benar, ada pamong desa di Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo,” katanya
Dari informasinya Farkan menyebutkan, bahwa dia mendapatkan laporan dari keempat terduga pelaku pesta narkoba itu adalah sebagai pengedar. “Laporan yang saya dapat, satu diantara pelaku itu sebagai pengedar,” tambah Farkan.
Ia mengaku tidak berani melakukan pembelaan hukum karena kasusnya narkoba. “Semuanya mengetahui, soal narkoba, di NKRI ini harus diperangi,” tegas mantan ajudan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso itu.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan mohon waktu untuk menjawab konfirmasi wartawan ini terkait kasus dugaan pesta narkoba oleh empat pamong dari wilayah Kecamatan Balongbendo tersebut. “Mohon waktu mas,” singkatnya.










