Satpol-PP Lakukan Razia Prokes, Pekat, dan RHU Selama Ramadhan Secara Rutin Di Sidoarjo

Satpol-PP Lakukan Razia Prokes, Pekat, dan RHU Selama Ramadhan Secara Rutin Di Sidoarjo

Rizal

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Sidoarjo - Sebagai upaya demi keselamatan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) secara rutin akan menggelar razia selama bulan Ramadhan ini.

"Operasi kita lakukan bersama tim gabungan antara Polri, TNI, dan Satpol-PP. Kemudian yang menjadi sasarannya ialah Protokol Kesehatan (Prokes), Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Rumah Hiburan Umum (RHU)", ungkap Widyantoro Basuki Kepala Satpol-PP Sidoarjo.

Disamping itu, melalui WhatsApp beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Sidoarjo akan selalu kondusif dan aman.

Menurutnya, untuk memutus penularan Covid-19, perlu adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama bulan suci Ramadhan. Selasa 13 April 2021.

"Sesuai aturan, selama Ramadhan ini semua RHU wajib tutup. Sedangkan untuk Warung Kopi (Warkop) dan warung makanan masih tidak diperbolehkan buka 24 jam", cetusnya.

lebih jauh dikatakan Wiwid, akrab dipanggil, selama tetap masih dalam penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan adanya tempat cuci tangan, membatasi jumlah pengunjung untuk menghindari kerumunan serta tetap mengenakan masker.

Oleh karenanya, dalam aturan PPKM khan sudah jelas, dan saya pikir semua masyarakat sudah tahu tentang itu. 

"Jadi harus tetap disiplin dalam melakukan untuk menjaga kesehatan bersama, ” pungkasnya.