Diduga Bunuh Diri, Sosok Mayat Pria Ditemukan di Warung Desa Semambung Wonoayu
Komentar

Diduga Bunuh Diri, Sosok Mayat Pria Ditemukan di Warung Desa Semambung Wonoayu

Komentar

Terkini.id Sidoarjo – Ditemukan sosok mayat diduga gantung diri bernama Andrian Doni Prasetyo berjenis kelamin laki-laki, warga Candi Kabupaten Sidoarjo pada hari Rabu 23 Maret 2022 siang.

Penemuan mayat tersebut sontak membuat gempar warga Desa Semambung Kecamatan Wonoayu Sidoarjo di sebuah warung makan pinggir jalan.

Dari informasi yang dihimpun mayat pertama kali diketemukan oleh pemilik warung yang tidak lain merupakan ibu dari korban.

Diduga Bunuh Diri, Sosok Mayat Pria Ditemukan di Warung Desa Semambung Wonoayu
Saat evakuasi mayat korban

Saat ditemui di TKP, Ibu korban Wartini mengaku dua hari yang lalu hari Sabtu (21/3/2022), Ia meninggalkannya pulang ke Candi Sidoarjo. “Hari Senin saya masih sempat berkomunikasi melalui telepon”, ungkapnya.

“Soalnya Andrian (korban, Red) saya telepon, karena biasanya Andrian juga ikut pulang ke kerumah,” tuturnya.

Baca Juga

Lebih jauh, Wartini mengaku tidak ada prasangka buruk apapun dengan anaknya. Terlebih ketika berkomunikasi melalui ponsel pada hari Senin kemarin.

Dia hanya merasa sedikit curiga. Sebab, korban yang biasanya pulang ke rumah namun tidak terlihat beberapa hari selanjutnya.

Diduga Bunuh Diri, Sosok Mayat Pria Ditemukan di Warung Desa Semambung Wonoayu
Pihak Kepolisian saat evakuasi dilokasi

Setelah Wartini kembali lagi ke warung kontrakannya, sontak merasa kaget saat membuka pintu tiba-tiba anaknya terlihat menggantung dengan leher terlilit tali.

“Saya kaget ketika buka pintu warung. Lah, kok begitu,” cetusnya, sembari menangis.

Sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui kertas berisi coretan tangan yang diduga surat wasiat. Seperti apa isi kalimat yang ditulis langsung oleh korban, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Saat ini jasad korban sudah dievakuasi pihak kepolisian. Jasad korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong untuk dilakukan otopsi pada mayat.