Menteri BUMN Serukan Tertib Program BPJAMSOSTEK Kepada Jajarannya Atas Inpres Nomor 2 Tahun 2021
Komentar

Menteri BUMN Serukan Tertib Program BPJAMSOSTEK Kepada Jajarannya Atas Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Komentar

Terkini.id, Sidoarjo – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi seluruh pegawai. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.

Hal tersebut juga dicontohkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang langsung diserukan kepada seluruh jajarannya.

Disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, melalui Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Sidoarjo Ainul Kholid, pihaknya sangat mengapresiasi atas akselerasi perusahaan – perusahaan BUMN dalam melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri BUMN Serukan Tertib Program BPJAMSOSTEK Kepada Jajarannya Atas Inpres Nomor 2 Tahun 2021
BPJAMSOSTEK

Selain itu, Inpres yang memerintahkan seluruh Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah dan Badan, termasuk Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program BPJAMSOSTEK untuk Pekerja, Badan Usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

Sementara menurut Ainul Kholid, pihaknya menyambut baik kerja sama dari Menteri BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia siap menindaklanjuti komitmen ini dengan menggelar pertemuan serta sosialisasi kepada satuan kerja (satker) maupun unit pelaksana teknis (UPT) yang menjadi wilayah kerja BPJAMSOSTEK Sidoarjo. Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga

“Kami siap melakukan menyosialisasikan program jaminan sosial dan memberikan perlindungan kepada pegawai Non-ASN dibawah Menteri BUMN yang berada di wilayah Sidoarjo, sehingga mereka dapat bekerja secara nyaman dan aman,” pungkasnya.