Terkini.id, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional tiap tahun, Deputi Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Jawa Timur Cahyaning Indriasari, gelar Webinar secara virtual bersama beberapa perusahaan dan Dinas terkait. Jumat, 19 Februari 2021.
Merujuk pada keputusan Kemenaker nomor 365 2020, tentang petunjuk pelaksanaan K3 tahun 2021 yang mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha”.
Dikatakan Ainul Kholid, Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo bahwa bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini, merupakan bentuk kepedulian kami (BPJAMSOSTEK) akan tanggung jawab kita bersama.

“Bentuk dalam kegiatan ini kami lakukan dengan pemasangan banner/spanduk K3 disetiap lingkungan kantor BPJS Ketenagakerjaan serta semua perusahaan kepersertaan BPJAMSOSTEK”, tambah Ainul.
Selain itu, kami juga memberikan 550 pcs corona safety kit atau alat pelindung diri Covid-19 kepada perusahaan terdaftar di Sidoarjo.
- 7 Rekomendasi Tablet untuk Kerja Terbaik di Tahun 2023
- Ini Dia Keunggulan Macbook Pro M2 yang Menarik Untuk Dibahas
- Sempat Terjadi Kejar-Kejaran, Maling Mobil Babak Belur Dihajar Warga di Sidoarjo
- Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Program Jebete Dispendukcapil Sidoarjo
- Musim Hujan Tiba, Bupati Mudhlor Normalisasi Kali di Sidoarjo
Masih menurut Ainul, berkaitan dengan tema terkait K3 dan masa pandemi Covid-19 tersebut, pihaknya mengajak pada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
Dikesempatan sama dalam zoom meeting tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, juga mengatakan agar bagi perusahaan dan para pekerja selalu memperhatikan adanya K3.
“Perusahaan agar tidak meremehkan kecelakaan akibat kerja, selain itu bagi pekerjaan yang berisiko tinggi kami mohon untuk tetap menggunakan alat pelindung diri.” ujar Fenny.
Ditambahkan oleh Deputi bidang pelayanan BPJAMSOSTEK Jatim, dalam kesimpulannya bahwa tujuan dilakukan penerapan K3 ialah untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan sakit akibat kerja.
“Hal ini harus bisa menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya”, pungkasnya.